Friday, April 16, 2021

Pemprov Sulsel Fokus Cegah Masyarakat Mudik, Penyekatan di Mamminasata

 

Ilustrasi, sumber foto: ANTARA


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan fokus pada penyekatan jalur transportasi di kawasan Mamminasata untuk mencegah masyarakat mudik saat Idul Fitri. Wilayah tersebut meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar.


Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kawasan Mamminasata merupakan salah satu kawasan yang bisa dimasuki warga dalam skala lokal. Kebijakan tersebut sesuai dengan keputusan Kementerian Perhubungan.


"Kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata ini," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).


Penjagaan perbatasan melibatkan pemerintah daerah


Untuk menjaga arus mudik jelang lebaran pada 6-17 Mei 2021, Pemprov Sulawesi Selatan akan mendirikan posko di kawasan perbatasan. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia dan melibatkan pemerintah daerah.


“Pemerintah kabupaten/kota harus melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya,” kata Sudirman.


Pemerintah provinsi juga fokus menekan arus mudik dari luar Sulawesi Selatan


Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, termasuk darat, laut dan udara.


Menurut Sudirman, ini sebagai upaya mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19. Untuk itu, Pemprov pun fokus pada arus mudik dari luar Sulawesi Selatan.


“Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi,” ujarnya. 


Dishub masih menunggu juknis soal aturan larangan mudik


Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah sebelumnya menyatakan akan ada penyekatan di berbagai titik untuk menindaklanjuti keputusan Kementerian Perhubungan. Namun, sejauh ini secara resmi dia belum menerima petunjuk teknis (juknis) untuk melaksanakan keputusan tersebut.


“Kementerian Perhubungan sudah merilis tetapi kan sementara dalam proses diundangkan dalam peraturan menteri. Kita tunggu itu baru kita rapat,” ujarnya.


Terkait kawasan Mamminasata, Arafah mengatakan meski kawasan aglomerasi tidak masuk dalam kawasan larangan mudik, pihaknya tetap akan memberlakukan pembatasan terhadap kegiatan transportasi, terutama saat aturan tersebut diberlakukan.


“Tentu masing-masing dinas yang ada di wilayah aglomerasi. Jadi di lapangan juga akan terlibat langsung,” kata Arafah.

Situs Poker Online | Agen Bolatangkas Online | Bandar Judi Poker Online | Kiu33



No comments:

Post a Comment